Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap pemilik akun yang menyebarkan cuitan mengenai ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, pada hari Sabtu (13/1).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya benar (sudah ditangkap),” kata Truno di Jakarta.
Trunoyudo enggan memberikan rincian lebih lanjut, mengatakan bahwa informasi lengkap akan disampaikan oleh Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, pada konferensi pers yang akan diadakan siang ini.
“Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv,” ucap Truno.
Polri melakukan tindak lanjut terhadap cuitan yang mengancam salah satu calon presiden peserta Pemilu 2024 dengan melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun terkait. Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa pemilik akun yang membuat cuitan tersebut telah ditangkap di wilayah Jember.
Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan saat sedang melakukan siaran langsung di aplikasi TikTok. Akun media sosial @rifanariansyah, yang diduga sebagai akun yang membuat ancaman, saat ini tidak dapat ditemukan, kemungkinan dihapus oleh pemiliknya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni juga memberikan tanggapan terhadap ancaman penembakan terhadap calon presiden Anies Baswedan. Dia menekankan perlunya kepolisian memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, terutama di tengah meningkatnya ketegangan selama masa kampanye.
Sebagai mitra kerja Polri, Sahroni mendesak agar kepolisian mengawasi dengan cermat setiap bentuk ancaman dan provokasi di dunia maya terhadap setiap calon presiden dan calon wakil presiden. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.
Artikel ini ditulis oleh:
Sandi Setyawan