Batam, Aktual.com – Pemilik yayasan salah satu panti asuhan di Melur Galang, Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang, Batam, Kepulauan Riau, diamankan warga setelah dilaporkan memperkosa salah satu anak asuhnya, R (12).
Ironisnya, pelaku S (54) telah melakukan perbuatan keji tersebut empat kali terhadap korban.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (7/8) malam, Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral membenarkan perihal tersebut. Pelaku diantar puluhan warga sekitar pukul 21.00 WIB.
“Maaf tadi agak lama respons, karena masih berdiskusi dengan warga. Benar warga yang mengantarkan pelaku tadi ke Polsek. Pelaku merupakan pemilik salah satu Yayasan Panti Asuhan. Saat ini telah diamankan,” tutur dia.
Setelah mengantar pelaku, polisi berdiskusi dengan warga untuk menenangkan kemarahan warga terkait peristiwa ini.
Kemarahan warga terjadi setelah peristiwa ini terungkap, saat pihak Kepolisian tengah melakukan pengawalan proses visum guna melengkapi laporan.
“Laporan sebenarnya ada di Polres. Saat kita tengah mengawal korban untuk visum. Warga mengetahui kabar ini, kabar inilah yang membuat warga melakukan penjemputan sendiri,” ucap dia.
Dalam membuat laporan, korban didampingi yayasan perlindungan perempuan dan anak. Sementara ini, korban dinyatakan dalam keadaan sehat.
“Terkait kondisi korban saat ini sehat, korban juga telah mendapat pendampingan dari yayasan perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Arie Saputra