Mukomuko, Aktual.com – Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperingatkan semua pemilik warung makan di daerah itu agar tidak membuka usahanya pada siang hari selama bulan puasa Ramadhan tahun ini.

“Kita melakukan itu agar semua orang, termasuk usaha warung makan di wilayah ini menghormati orang yang sedang berpuasa di bulan Ramadhan ini,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, AKP Rangga Abi Mayasa, di Mukomuko, Minggu (28/5).

Ia mengatakan institusinya akan melibatkan semua pihak, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah itu untuk membantu polisi dalam melarang pemilik warung berjualan di siang hari.

Selain itu, katanya, pihaknya juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam membantu untuk melarang pemilik warung makan buka pada siang hari.

“Kami ingin semuanya saling menghormati di bulan puasa Ramadhan tahun ini,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya melarang pemilik warung di wilayah itu membuka usahanya pada siang hari agar tidak muncul protes dari sejumlah pihak yang keberatan adanya warung yang buka siang hari.

Menurut dia, pihaknya melakukan ini semua agar suasana Ibadah di bulan Ramadhan di wilayah itu pada tahun ini bisa berjalan dengan aman dan tertib.

Selain itu, ia mengatakan penerapan aturan itu sebagai bagian dari program Amin dan Aman guna meningkatkan keimanan dan keamanan masyarakat selama bulan ramadhan di daerah tersebut.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: