Anggota Bawaslu, Muhammad Afifuddin (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis daftar kerawanan konflik dalam Pemilu 2019. Dari semua wilayah di Indonesia, setidaknya terdapat 15 provinsi yang masuk dalam kategori rawan tinggi konflik.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam peluncuran buku ‘Ringkasan Eksekutif Indeks Kerawanan Pemilu 2019’ di Jakarta, Selasa (25/9).

“Ada Papua Barat, Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah,” sebut Afif.

Papua Barat memiliki tingkat kerawanan paling tinggi dengan skor 52,83%. Sementara itu, terdapat empat provinsi dari Pulau Sulawesi dalam 10 provinsi paling rawan.

Selain Papua Barat, provinsi yang masuk dalam 10 besar paling rawan yaitu DIY (52,14%), Sumbar (51,21%), Maluku (51,02%), Sulteng (50,86%), Aceh (50,59%), NTT (50,52%), Sulteng (50,5%), Sulsel (50,26%), dan Sulut (50,2%).

Afif menambahkan, pihaknya tidak menafikan kerawanan di daerah lain. Menurutnya, provinsi lain juga memiliki tingkat kerawanan tersendiri, meskipun tidak lebih dari 50%.

Ia mengatakan, setiap provinsi memiliki penyebab kerawanan berbeda. Di Papua Barat, Sumbar, dan Maluku, misalnya, kerawanan konflik timbul justru karena penyelenggaraan pemilu yang dinilai kurang bebas dan adil.

Penyebab lain yakni isu hak pilih yang tidak terakomodir, kampanye hitam, pelaksanaan pemungutan suara tidak sesuai aturan, ajudikasi keberatan pemilu yang tidak adil, pengawasan pemilu yang berpihak, representasi gender dan minoritas serta proses pencalonan yang kurang.

“Rata-rata pengaruh terbesar kerawanan pemilu adalah penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi,” demikian Afif.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan