Menurut dia, adanya warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik tidak menjadi kendala pelaksanaan e-voting, meskipun KTP elektronik menyediakan data warga yang lengkap.

Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada itu mencontohkan Filipina yang telah melakukan pemungutan suara dengan sistem elektronik tidak menggunakan KTP elektronik.

Ia mengatakan teknologi di Indonesia sudah ada untuk melakukan pemungutan suara secara elektronik, sementara untuk keamanan telah ada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang segera efektif bekerja.

Kendala yang masih ada, tutur Sofian Effendi, adalah sejumlah partai yang tidak mendukung pemungutusan suara sistem elektronik.

“Cuma partai ini masih belum mau menggunakan e-voting karena akan tergantung pada pemerintah yang menyediakan uang. Diakomodasi pemerintah mereka nggak begitu mau,” ucap dia.[ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid