Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) saat penyerahan dokumen peserta pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Menteng-Jakarta Pusat, Senin (8/8).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (kanan) saat penyerahan dokumen peserta pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Menteng-Jakarta Pusat, Senin (8/8).

Jakarta, Aktual.com – Sampai hari ini, Selasa (9/8), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima permohonan dari 18 partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2024.

Dari 18 partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu di KPU, 13 partai dinyatakan telah melengkapi berkas dan lima Partai lainnya belum melengkapi berkas.

KPU juga telah menerima surat dari sejumlah partai politik lain yang berencana mendaftar. Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan mendaftar pada Rabu (10/8).

Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Suara Rakyat Indonesia, dan Partai Ummat akan mendaftar pada Jumat (12/8). Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) akan mendaftar pada hari terakhir.

Berikut daftar partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024:

Berkas lengkap

1. PDIP

2. PKP

3. PKS

4. Perindo

5. Partai NasDem

6. PBB

7. PKN

8. Partai Garuda

9. Demokrat

10. Gelora

11. Gerindra

12. PKB

13. Partai Hanura

Berkas belum lengkap

1. Partai Reformasi

2. Prima

3. Pandai

4. PDRI

5. Partai Republiku

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah