Pemilu serentak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Direktur Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Alfan Alfian mengatakan ketentuan ambang batas untuk pencalonan Presiden atau Presidential Treshold (PT) sudah tidak logis lagi digunakan dalam sistem pemilihan umum legislatif dan presiden secara serentak.

“Di negara yang menganut Pemilu serentak syarat presidential treshold pasti tidak akan pernah diikutkan, karena memang titik berangkatnya (pelaksanaannya) tidak ada,” kata Alfan yang ditulis, Senin (30/10).

“Jadi aneh ketika sistem Pemilunya serentak tetapi syarat presidential treshold tetap masih dipertahankan, karena itu kita tidak punya bayangan bagaimana teknisnya apabila yang dipakai titik berangkatnya hasil Pemilu 2014,” tambah dia.

Masih dikatakan Alfan, dari segi atauran main semestinya logika politk demokratis harus dijaga, bila sistem pemilihannya serentak sudah semestinya syarat PT juga tidak dipakai lagi, sebab basis atau titik berangkatnya dari mana.

Kecuali, sambung dia, jika serantaknya ada selisih antara Pemilu legislatif dan Pemilu presiden ada jarak 1 atau 2 bulan, tetapi kemudian hal itu menjadi tidak serentak lagi.

“Itu kan banyak yang menolak karena secara logika tidak masuk, lantaran PT itu sudah kadaluarsa. Kalau mau konsisten maka Pemilu serentak tidak mempersyaratkan lagi Presidential, menurut saya,” pungkasnya.

Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Arbie Marwan