Kuala Lumpur, Aktual.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Malaysia (Suhakam) ikut memantau Pemilihan Umum Negara Bagian Sabah ke-16 pada 21 hingga 26 September 2020 berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.

Pernyataan media Suhakam, Selasa, menyebutkan lembaga ini sebelumnya telah menjalankan pemantauan pemilu di Malaysia termasuk Pemilu ke-14 pada Mei 2018.

“Dengan pengalaman dari pemantauan pilihan raya sebelum ini, tim Suhakam yang terdiri dari lebih kurang 30 orang termasuk pengurus, staf dan sukarelawan akan menjalankan pemantauan di beberapa kawasan Sabah,” katanya.

Sejumlah kawasan tersebut termasuk Matunggong, Bandau, Karambunai, Darau, Kepayan, Moyog, Membakut, Kuala Penyu, Sook, Nabawan, Gum-Gum, Sungai Manila, Kemabong,
Melalap, Bugaya, Sulabayan, Senallang, Kukusan, Tanjung Batu, Pantai Dalit, Sulaman, Inanam dan Api-Api.

Suhakam mengajak para pemilih untuk menginformasikan segala bentuk pelanggaran peraturan pemilu dalam tempo proses Pemilu Negara Bagian Sabah.

Suhakam akan melaporkan penemuan awal pemantauan tersebut kepada umum pada 27 September 2020.

Sebelumnya Gabungan Pemilu Bersih dan Adil (Bersih 2.0) menyatakan tidak akan meneruskan acara debat calon Ketua Menteri atau Gubernur Sabah kerana hanya Ketua Umum USNO Tan Sri Pandikar Amin saja yang bersedia hadir.

LSM tersebut dalam pernyataannya menyebutkan Tan Sri Pandikar Amin adalah peserta pertama yang memberikan respons positif terhadap undangan tersebut sebagaimana Bersih 2.0 mengantar undangan kepadanya.

Komisi Pemilihan Umum Malaysia (SPR) menyampaikan informasi bahwa sebanyak 16.877 orang pemilih akan memilih awal pada
Selasa, 22 September 2020, bertempat di 55 pusat pemilihan awal bagi Pemilu Dewan Undangan Negeri (PRU DUN) atau DPRD Sabah Ke-16.(Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Warto'i