Ilustrasi IKN Baru
Ilustrasi IKN Baru

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah berjanji tidak akan menggusur warga asli dan masyarakat adat di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Tidak ada (penggusuran). Kami akan berikan program-program pengembangan sumber daya manusia dan sebagainya,” ujar Suharso saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (26/1).

Suharso memastikan pengelolaan IKN akan memperhatikan hak atas tanah kelompok masyarakat asli. Dia menyatakan pemerintah sudah melakukan sosialisasi dengan masyarakat sejak awal rencana IKN digaungkan presiden untuk menghindarai konflik lahan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sebelumnya mencatat lahan IKN seluas 256,1 ribu hektare bukan tanah kosong. Direktur WALHI Kalimantan Timur Yohana Tiko mengatakan ada masyarakat adat yang hidup di sekitar kawasan IKN sejak 1963.

Walhi, kata Tiko, menyoroti perpindahan dan penambahan penduduk di IKN yang berpotensi menggerus masyarakat sekitar. “Ini akan punya potensi konflik sosial dengan penduduk lokal yang memiliki sejarah tenurial yang cukup erat sebelumnya,” katanya dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Menurut Tiko, ancaman potensi konflik masyarakat sebetulnya telah disadari pemerintah. Dokumen kajian lingkungan hidup strategis IKN memuat adanya posisi struktur masyarakat adat Dayak sebagai komunitas tertua.

Adapun secara keseluruhan, Walhi juga mendata ada sejumlah desa di wilayah yang akan dijadikan sebagai lahan IKN. Data Walhi menunjukkan ada 26 desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku, 23 (desa dan kelurahan di Kecamatan Samboja, delapan desa dan kelurahan di Kecamatan Muara Jawa, serta 15 desa dan kelurahan di Kecamatan Loa Kulu.

Jumlah penduduk mencapai lebih dari 185 ribu di empat kecamatan itu. “Mereka akan terdampak atas masuknya setidaknya 7.687 jiwa perpindahan pegawai lembaga negara, lembaga pemerintah, dan pendukungnya serta akan menekan populasi masyarakat yang sebelumnya tinggal di sana,” ujar Tiko.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra