“Kami harap bisa memutus mata rantai dengan dipindah ke Nusakambangan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, 63 napi penghuni Lapas Gunungsindur, Bogor, dipindah ke Nusakambangan, Cilacap.

Dari jumlah tersebut, 29 di antaranya merupakan napi kasus narkotika dan 34 lainnya napi tindak pidana terorisme.

Dari puluhan napi itu, sembilan di antaranya merupakan napi kasus narkotika yang divonis mati.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby