Bandung, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah memberikan bantuan hukum kepada para kepala dinas, yang terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
“Ada bantuan hukum dari kemarin (Selasa) Dari bagian hukum,” ujar Wakil Bupati KBB, Yayat T Soemitra di Kantor Pemkab Kabupaten Bandung Barat, Kamis (12/4).
Tiga kepala dinas yang sudah diamankan KPK, yakni Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Wetty Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengambangan Daerah (Bappelitbangda), Adiyoto, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Hikayat, disamping Bupati Abu Bakar.
Menurut Yayat, apabila keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka, biasanya KPK juga mempersilakan jika mereka untuk mencari pengacara tersendiri disamping dari bantuan dari Pemkab. “Apa yang bisa kita bantu kita bantu, kooperatif saja,” katanya.
Menurut Yayat, pihaknya juga masih menyelidiki kebenaran soal setoran hingga Rp.40 juta perdinas yang diminta Abubakar. Kabarnya, dana tersebut digunakan untuk dana kampanye Elin Suharliah yang maju dalam Pilbub KBB.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara