Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) melakukan demonstrasi memadati jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (4/11/2016). Ribuan massa ini menuntut penuntasan proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga melakukan penistaan agama menginap di Masjid Istiqlal. AKTUAL/Tino Oktaviano

Purwokerto, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah melarang angkutan umum membawa massa aksi ke Jakarta menjelang aksi damai pada 2 Desember 2016.

“Kami akan surati seluruh pemilik armada (pengusaha angkutan umum, red.) atas dasar instruksi Kapolda dan surat Kapolres untuk tidak menyewakan armada yang akan dipakai untuk unjuk rasa,” kata Bupati Banyumas Achmad Husein di Purwokerto, Senin (28/11).

Apabila pengusaha angkutan umum tetap menyewakan armadanya untuk mengangkut pengunjuk rasa ke Jakarta, dia tak segan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang dimiliki Pemkab Banyumas.

“Semua armada (baik yang memiliki trayek maupun armada pariwisata), kalau dipakai unjuk rasa atau ada indikasi ke situ, kita larang. Jangan digunakan atau disewakan (untuk unjuk rasa).”

Pemerintah daerah bersama Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan dan Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Erwin Ekagita Yuana akan menemui pimpinan organisasi-organisasi Islam di Kabupaten Banyumas.

Hal itu dilakukan sebagai pendekatan agar mereka tidak mengikutsertakan anggotanya berunjuk rasa di Jakarta pada 2 Desember 2016.

“Kemarin sudah ada pernyataan dari Al Irsyad bahwa mereka tidak akan berangkat maupun memberangkatkan, Muhammadiyah juga begitu. Akan tetapi sekarang muncul yang bukan mengatasnamakan organisasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu