Batang, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memiliki fokus untuk mencetak kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terutama bagi pemilih pemula Pemilu 2024, mengingat adanya krisis ketersediaan blangko identitas diri.

Titik Ismu Hardoyowati, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang, menyampaikan bahwa saat ini hanya ada sekitar 2.000 blangko KTP-el yang tersedia dari total 23.600 pemohon.

“Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah blangko yang terbatas, saat ini kami lebih mengutamakan pencetakan KTP-el untuk pemilih pemula pada Pemilu 2024. Prioritas kami adalah merekam data pemilih pemula Pemilu 2024,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah 3.488 orang memiliki rekaman siap cetak (print ready record – PRR) KTP-el yang belum dapat dicetak, sementara 14.700 pemohon mengajukan perubahan elemen pada KTP dan 5.300 pemohon lainnya mengajukan permohonan KTP baru karena pindah atau datang ke daerah tersebut.

“Selain rekaman siap cetak, kami juga menyediakan identitas kependudukan digital sementara. Begitu blangko KTP-el tersedia, kami akan mencetaknya sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Susanto Waluyo, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, menyebutkan bahwa terdapat 51.753 pemilih pemula yang terdiri dari 25.948 laki-laki dan 15.805 perempuan telah terdaftar dalam data pemilih untuk Pemilu 2024, walaupun mereka belum memiliki fisik KTP.

Meskipun demikian, Waluyo menegaskan bahwa krisis ketersediaan blangko KTP-el yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Batang tidak akan mempengaruhi hak pilih pemilih pemula.

“Yang paling penting bagi pemilih pemula adalah merekam data KTP-el sebagai pemilih baru. Pemilih pemula tidak perlu khawatir jika belum memiliki KTP fisik, mereka bisa menggunakan identitas kependudukan lain seperti kartu keluarga (KK) dan KTP sementara untuk memberikan suara pada Pemilu 2024,” tegasnya.

Waluyo menyampaikan bahwa pemilih baru yang belum terdaftar hingga September 2023 dapat mengajukan permohonan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

“Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh pemilih baru dapat berpartisipasi dalam menentukan masa depan negara dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih mereka,” pungkas Waluyo.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan