Jambi, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kabupaten Batanghari peringkat terbaik ke-5 nasional dalam upaya pencegahan korupsi dan terbaik di Provinsi Jambi.
“Pemkab Batanghari dalam pencegahan korupsi, peringkat Nasional terbaik ke-5 dengan jumlah nilai 69, 21, di Provinsi Jambi secara otomatis mendapat terbaik pertama,” kata Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Mulawarman di Batanghari, Kamis(13/8).
Dari 9 indikator penilaian yang ditetapkan KPK, Pemkab Batanghari berhasil mencatatkan capaian cukup tinggi di beberapa bidang. Diantaranya pada bidang perencanaan dan penganggaran APBD 79,5 persen. Pengadaan barang dan jasa 43,3 persen, pelayanan terpadu satu pintu 86,1 persen.
Kemudian Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 81,0 persen, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 78,5 persen. Optimalisasi Pajak Daerah 53,5 persen, manajemen aset daerah 59,1 persen dan Tata Kelola Dana Desa (DD) 53,8 persen.
“Keberhasilan Pemkab Batanghari tak lepas dari kinerja Bupati yang selalu memberikan saran kepada jajaran nya agar sebaik mungkin dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Mulawarman.
Raihan yang di capai Pemerintah Kabupaten Batanghari dalam upaya pemberantasan korupsi tersebut terpantau di halaman Monitoring Centre of Prevention (MCP) milik KPK di website korsupgah.kpk.go.id pada Kamis (13/08).
Dimana sebelumnya capaian tersebut telah diumumkan pada rapat evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2020 oleh KPK di ruang pola Kantor Gubernur Jambi pada Rabu (12/8).
Capaian tersebut diharapkan Pemerintah Kabupaten Batanghari dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintah. Selain itu, pemerintah daerah itu menargetkan di tahun yang akan datang peringkat tersebut dapat di tingkatkan. Dimana pemerintah daerah itu menargetkan peringkat satu dalam upaya pencegahan korupsi.
“Kita berharap tahun berikutnya Pemkab Batanghari mendapat terbaik pertama tingkat nasional,” katanya.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i