Jakarta, Aktual.com — PT Surya Energi Raya (SER) menyatakan pihanya siap membayar uang tunggu tahunan 2014 sebesar 50.000 dolar Amerika Serikat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur.

“Kalau memang sudah ada surat tagihan dari pemkab, maka PT SER segera membayar uang tunggu tahunan 2014,” kata Direktur PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) –BUMD Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur–, Ganesha Asykari, di Bojonegoro, Jumat (19/6).

Ia mengaku sudah memperoleh pemberitahuan dari PT SER yang menjadi mitra kerjanya dalam pengelolaan penyertaan modal minyak Blok Cepu, terkait uang tunggu tahunan 2014 yang belum dibayarkan kepada pemkab.

Menurut dia, PT SER tetap akan membayar uang tunggu tahunan, tapi pembayarannya masih menunggu surat tagihan dari pemkab.

“Kalau memang surat tagihan dari pemkab sudah ada, maka PT SER segera membayar,” jelas dia.

Ia menjelaskan belum dibayarnya uang tunggu tahunan dalam pengelolaan penyertaan modal minyak Blok Cepu bukan ada unsur kesengajaan, karena hal serupa pernah terjadi pada 2013.

“Sama sekali PT SER tidak tahu, sebab untuk uang tunggu tahunan 2015 juga sudah dibayar kepada pemkab,” tandasnya.

Yang jelas, menurut dia, uang tunggu tahunan tersebut harus dibayar PT SER selama belum ada pemasukan keuntungan dari penyertaan modal minyak Blok Cepu.

Meskipun, lanjut dia, sudah ada pembagian keuntungan dari produksi lapangan minyak Blok Cepu, tapi keuntungan yang diperoleh masih dimanfaatkan untuk membayar penyertaan modal minyak Blok Cepu, kepada penyandang dana.

“Perkiraan kami daerah memperoleh keuntungan dari penyertaan modal minyak Blok Cepu, pada 2018,” tandasnya.

Data di pemkab, besarnya uang tunggu tahunan yang sudah diterima pemkab dari PT SER yaitu Rp465 juta (27 januari 2010), Rp431,9 juta (16 Maret 2011), Rp452 juta (28 Maret 2012), Rp564 juta (19 September 2013) dan Rp632 juta (2 Februari 2015).

Artikel ini ditulis oleh:

Eka