Gorontalo, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo menyalurkan Rp42,2 miliar anggaran desa tahun 2017 untuk empat kecamatan di Telaga.

Wakil Bupati Gorontalo Fadli Hasan mengatakan, dari total anggaran desa yang diserahkan sudah termasuk ADD, dana desa, bagi hasil retribusi daerah dan bagi hasil pajak daerah.

Untuk Kecamatan Telaga Biru menerima alokasi anggaran sebesar Rp17 miliar, Kecamatan Telaga Rp10 miliar, Kecamatan Talaga Jaya Rp5,6 miliar dan Kecamatan Tilango sebesar Rp9 miliar.

Pemerintah Desa untuk menyusun program lewat APBDES, harus memperhatikan kebutuhan dasar dari masyarakatnya.

“Apa saja yang diprogramkan harus sesuai dengan kebutuhan, yang nantinya berdampak pada perbaikan ekonomi dan infrastruktur guna mewujudkan kesejahteraan warga.”

Melalui kewenangan yang dimiliki desa untuk mengurus dan mengatur warganya, maka menjadi keharusan bahwa desa melalui Pemerintah Desa memerlukan anggaran dalam pelaksanaan kewenangan.

“80 persen perekonomian masyarakat di daerah ini, baik provinsi hingga kabupaten dan kota, masih bersumber dari dana pemerintah, dan 20 persen dari sektor swasta.”

Untuk itu, Fadli berharap, aparatur desa utamanya Kepala Desa lebih memposisikan alokasi anggaran desa sebagai stimulan bagi pemberdayaan masyarakat dan bukan hanya pada pembangunan prasarana fisik yang bermanfaat jangka pendek atau kecil kontribusinya bagi masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu