Jember, aktual.com – Di akhir tahun 2022, Pemkab Jembet akan menggelar lomba Hadrah Albanjari tingkat eks karesidenan Seputar Besuki dan Lumajang (Sekar Kijang) yang meliputi Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi.
Ahmad Musodaq Kepala Bagian Kesejahteraan Pemkab Jember mengatakan bahwa lomba Hadrah Albanjari ini akan digelar selama 2 hari, yakni 20 dan 21 Desember 2022, di Alun-alun Jember dengan memperebutkan total hadiah senilai Rp. 63,8 juta.

“Digelar selama 2 hari di alun-alun, peserta beregu kita ambil dari 5 Kabupaten sekitar, yakni Lumajang, Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo, setiap regu minimal 10 dan maksimal 15 anggota, boleh campuran putra putri, atau putra saja dan sebalikanya, serta tidak ada batasan usia, umur 10 tahun satu regu dengan usia 70 tahun juga boleh,” ujar Ahmad Musodaq.
Ia juga menjelaskan, bahwa persyaratan lain dalam lomba Albanjari adalah, setiap regu wajib membawakan 2 buah lagu, 1 lagu bebas berbahasa arab dan 1 lagu wajib. “peserta wajib menampilkan 1 lagu bebas berbahasa arab dan 1 lagu wajib yang diundi menjelang tampil, untuk lagu wajib diantaranya Solawat Asnawiyahm, Solawat Nahdiyah, Joko Tingkir Wali Jowo dan Ya Lal Waton,” ujarnya.
Selain itu, Musodaq juga menyampaikan jika pada saat pelaksanaan nanti, setiap peserta juga wajib membawa peralatan sendiri, dan durasi waktu yang diberikan panitia adalah 11 menit dalam 1 kali tampil.

“Selain membawakan lagu wajib dan lagu bebas, peserta juga harus menampilkan Jinggel khas Jember, yakni Wes Wayahe musik Hadrah Jember bangkit dan bupati Jember kereen, selain itu peserta juga harus membawa alat sendiri,” tambahnya.

Untuk jumlah peserta sendiri, Musodaq menyatakan, jika peserta dibatasi sampai 80 regu saja, hal ini dikarenakan musim hujan yang tentunya tidak bisa maksimal. “Pesertanya juga kita batasi sampai 80 peserta saja, soalnya musim hujan, khawatir tidak maksimal pelaksanaanya,” pungkasnya.

(Aminudin Azis)

Artikel ini ditulis oleh:

Aminuddin Aziz