Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika setempat dan pengusaha transportasi, sepakat menaikkan tarif angkutan kota sebesar 30 persen.
Kenaikan tarif tersebut disepakati menyusul keluarnya kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 18 November 2014.
“Dari 21 trayek angkot yang ada, kenaikannya disepakati 30 persen. Selain disetujui pengusaha angkot, disetujui pula perwakilan sopir angkot,” kata Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika setempat Dede Sudrajat, di Karawang, Rabu (19/11).
Kenaikan tarif angkot itu sudah otomatis setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM. Hal itu terjadi karena biaya operasional angkot akan meningkat pasca kenaikan harga BBM.
Dede mengakui, dalam rapat kenaikan tarif angkot, sopir angkot di Karawang sempat menyampaikan usulan agar tarif angkot naik 50 persen.
Tetapi, usulan tersebut ditolak karena dianggap memberatkan masyarakat pengguna transportasi umum.

Artikel ini ditulis oleh: