Kulon Progo, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan lanjutkan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanjung Adikarta di 2017.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Astungkara mengatakan proyek tetap dilanjutkan setelah mendapat “lampu hijau” dari Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya.
Awalnya, kelanjutan pembangunan menuai kendala karena ditangani multisektoral mulai dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) atau Kementerian PU, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) termasuk di tingkat dinas, serta Kementerian Perhubungan.
“Untuk menentukan kelanjutan pembangunan pelabuhan itu telah dilakukan pertemuan lintas sektoral di Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, akhir pekan lalu. Kami diundang dalam pertemuan tersebut,” kata Astungkara, di Kulonprogo, Senin (16/5).
Menurut dia, Pelabuhan Tanjung Adikarto masih perlu penyempurnaan pemecah ombak termasuk perpanjangan. Selama ini pembangunan pemecah ombak ditangani Kementerian PU melalui BBWSSO.
Kementerian PU tidak bisa melanjutkan membangun bila tidak ada hitam di atas putih yang menjadi payung hukum pembangunan bisa dilanjutkan oleh Kementerian PU. Kalau tidak ada payung hukum, hal itu bisa menjadi temuan lembaga pemeriksa karena mengerjakan proyek yang bukan tugas pokok dan fungsi karena permasalahan pasang surut sungainya sudah bisa ditangani.
“Untuk kelanjutan pembangunan ini kemudian muncul masalah siapa yang berwenang. Sehingga yang diselenggarakan tersebut ada sinergi, agar kelanjutan pembangunan pemecah ombak yang belum sempurna bisa segera direalisasikan,” katanya.
Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo menilai pengerukan alur pelayanan dan pendalaman kolam Pelabuhan Tanjung Adikarto akan sia-sia bila pemecah ombak dari sisi barat dan timur tidak diperpanjang.
“Sepanjang pemecah ombak tidak diperpanjang, pengerukan akan percuma. Biaya pengerukan setiap tahun akan jauh lebih besar, kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kulon Progo Muhtaron Asrori.
Menurut dia, kondisi laut selatan berbeda dengan laut di wilayah utara. Gelombang laut pantai selatan selalu membawa pasir. Meski saat ini sudah dibangun pemecah ombak, bangunannya belum sesuai spesifikasi.
“Kami berharap ada keseriusan dalam penyelesaian Pelabuhan Tanjung Adikarto. Penyelesaian pembangunan pelabuhan membutuhkan komitmen besar dari daerah hingga pusat. Jangan sampai setiap tiga bulan, ada anggaran perusakan arus pelayanan, katanya.
Selain itu, ia menyayangkan pembuangan pasir yang dikeruk dari alur pelayaran hanya ditaruh di sisi pelabuhan. Hal ini berpotensi kembali ke alur saat hujan, dan mengganggu keindahan Pantai Glagah.
“Pembuangan pasir mengganggu pariwisata di Pantai Glagah. Kami menilai tidak ada koordinasi dengan dinas pengampu dermaga dan pengampu pariwisata. Pasir hasil pengerukan arus pelayaran akan menjadi masalah baru,” kata Muhtarom.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara