Pontianak, aktual.com – Pemerintah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) setempat serta sejumlah pihak terkait lainnya melakukan kajian pemanfaatan air limbah industri kelapa sawit PT. Gunung Rijuan Sejahtera (GRS) sebagai pupuk bagi petani.

“Kami melakukan kajian untuk pemanfaatan air limbah sawit untuk dijadikan sebagai pupuk bagi petani. Ini kita lakukan di PT. Gunung Rujuan Sejahtera di desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak,” kata Kasi Peningkatan Kapasitas dan Kerja sama pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup kabupaten Landak, Ya’ Suharnoto di Ngabang, Rabu (11/12).

Dia mengatakan tujuan dilakukan pengkajian air limbah industri sawit ini untuk mengetahui dampak yang diberikan dari limbah sawit terhadap berbagai aspek kehidupan dan lingkungan.

“Ini dilakukan untuk mengetahui apakah air limbah industri kelapa sawit berpengaruh terhadap kondisi tanah, dan memiliki dampak terhadap kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya, kualitas air serta biota air plankton dan bentos,” tuturnya.

Setelah dilakukan beberapa tahapan mulai dari pemaparan dari perusahaan hingga evaluasi pengkajian di lokasi rorak dan antar rorak, diketahui bahwa air limbah industri kelapa sawit ini memiliki dampak positif terhadap kesuburan tanah sehingga berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai pupuk.

“Hasil evaluasi pengkajian kemarin menunjukkan produksi tandan buah segar dilokasi pengkajian meningkat sejalan dgn limbah yang dialirkan di fladbed sebagai bahan organik penyubur atau pemupukan tanaman kelapa sawit,” tuturnya.

Ya’ Suharnoto menambahkan berdasarkan hasil kajian juga diketahui adanya unsur nitrogen dan kalium dalam air limbah kelapa sawit tersebut yang berguna untuk kesuburan tanah.

“Aplikasi limbah cair ini berdampak positif bagi produktivitas tanaman dengan peningkatan produksi tandan buah segar (TBS) dan pengganti pupuk kimia, jumlah nitrogen dan kalium dalam limbah cair pabrik kelapa sawit sangat besar, sehingga dapat bertindak sebagai nutrisi untuk tumbuh-tumbuhan,” katanya.

Terpisah, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengungkapkan pengelolaan dan pemanfaatan limbah industri sudah seharusnya dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan agar tidak berdampak buruk terhadap aspek kehidupan.

“Pengelolaan limbah industri sawit harus kita maksimalkan, sebisa mungkin kita bersama-sama mengurangi pencemaran lingkungan agar tidak berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat,” ujar Karolin.

Karolin mengatakan air hasil limbah industri kelapa sawit setelah dilakukan pengkajian bisa dimanfaatkan sebagai pupuk non kimia. Dirinya mengatakan potensi ini merupakan peluang yang harus dikembangkan.

“Setelah dilakukan pengkajian ternyata air limbah industri sawit bisa dimanfaatkan sebagai pupuk non kimia, ini merupakan potensi besar yang harus kita kembangkan di Landak guna mencukupi kebutuhan pupuk di Kabupaten Landak,” katanya. (Eko Priyanto)

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin