Mamuju, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menjalin kerjasama dengan Polres Kabupaten Majene dalam rangka membangun Kampung Bebas Narkoba (KBN).

“Kesepakatan bersama ini merupakan bukti nyata dari kekompakan, kerja sama, dan koordinasi yang harmonis antara Polres Majene dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene,” ujar Kapolres Majene, AKBP Toni Suhardi, dalam pernyataan yang diterima di Majene pada Jumat malam.

Toni menjelaskan, kesepakatan yang ditandatangani bersama Bupati Majene, Andi Syukri, pada tanggal 25 Agustus, memiliki tujuan tidak hanya untuk mempererat hubungan silaturahmi, solidaritas, dan sinergi antara instansi dan elemen masyarakat, tetapi juga untuk memberantas peredaran narkoba di Majene.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap seluruh komponen masyarakat dapat bersatu padu dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, dan mewujudkan Majene sebagai wilayah bebas narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Irman Setiawan, menjelaskan bahwa pembangunan KBN akan dilaksanakan di tiga lingkungan di Majene, yaitu Lingkungan Lipu, Pangale, dan Leppe Barat.

“Di dalam KBN ini, rencananya akan dibangun pintu gerbang anti-narkoba di setiap lingkungan, selain itu akan didirikan kelompok relawan dan pengurus KBN. Juga akan dibangun sekretariat bagi relawan dan pengurus KBN di setiap lingkungan yang ditetapkan sebagai bagian dari KBN,” ungkapnya.

“Program KBN merupakan inisiatif dari Mabes Polri yang akan diterapkan di berbagai KBN lainnya yang akan didirikan di seluruh wilayah Indonesia,” lanjutnya.

Bupati Mamuju, Andi Syukri, menegaskan bahwa kerjasama ini memiliki nilai strategis dalam mengintensifkan komitmen untuk melawan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Majene.

“Terlebih lagi, mengingat posisi Kabupaten Majene sebagai jalur lintas provinsi serta pintu gerbang daerah penyangga ibu kota negara (IKN), yang berpotensi disusupi oleh aktivitas peredaran barang terlarang yang perlu dicegah,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan