Kupang, Aktual.co — Isu penjualan Pulau Punggu di Kabupaten Mangarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap menjadi perhatian pemerintah daerah setempat, lantaran hal tersebut sudah menyangkut harkat dan martabat Negara Indonesia.
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch.Dula yang dihubungi dari Kupang, Senin (9/2) mengatakan, hingga kini pihaknya masih mencari tahu  dan menelusuri siapa pemilik sertifikat hak milik (SHM) atas pulau itu.
“Saya masih menugaskan Camat Komodo untuk menelusuri pemilik SHM atas Pulau Punggu. Isu penjulan pulau ini bukan lagi menjadi urusan orang per orang, tetapi sudah menjadi urusan pemerintah juga,” katanya.
Dia mengatakan, di Kabupaten Manggarai Barat, ada cukup banyak pulau yang menarik minat investor. Tidak sedikit pula ada yang berkeinginan membeli pulau-pulau yang ada.
Sebagaimana diberitakan, kabar tentang penjualan pulau di Indnmesia kembali merebak di dunia maya. Kali ini Pulau Punggu di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, dikabarkan dijual dengan harga ratusan miliar.
Melalui iklan yang diketahui dari situs Skyproperty, Pulau Punggu dijual seharga Rp134,2 miliar.
Pulau Punggu berstatus sertifikat hak milik (SHM), dan keterangan mengenai pulau itu dimuat dalam versi bahasa Indonesia dan Inggris. Tak dijelaskan siapa pemilik pulau tersebut. Pulau Punggu memiliki luas 117 hektar. Di pulau ini terdapat pantai dan terumbu karang yang menakjubkan. Tempat ini sempurna untuk dijadikan sebagai tempat peristirahatan. “Jarak antara Pulau itu dengan Bandara Komodo di Labuhan Bajo, 20 menit menggunakan speed boat, Sementara ke Taman nasional Komodo 20 menit menggunakan speed boat,” keterangan dari iklan tersebut, Jumat (6/2).

Artikel ini ditulis oleh: