MUARA ENIM, Aktual.com – Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim Emran Thabrani bersama Jajarannya memberikan laporan sebagai bentuk kesiapan Pemkab Muara Enim mendukung penuh terhadap kegiatan Proyek Strategi Nasional (PSN) Jalan Tol dari Prabumulih menuju Muara Enim kepada Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia (RI) melalui zoom meeting di Ruang Rapat Sekda Muara Enim, Kamis (15/07).

Pj. Sekda Emran Thabrani mengatakan untuk pembebasan lahan tidak ada masalah, termasuk pada lahan yang diklaim warga terdapat ada makam atau kuburan leluhur sudah diselesaikan dengan sesuai aturan.

“Untuk lahan yang dianggap warga ada kuburan tersebut saat diinventarisir dilapangan ternyata milik warga bernama Ahmad Marjono dan setelah dilakukan verifikasi Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Muara Enim bisa dilakukan pembayaran ganti rugi dan selesai masalahnya.Kekuatan secara legal didukung dari konfirmasi camat dan kades setempat.

Lanjutnya “Namun, setelah itu muncul warga yang mengklaim setelah dicek kebenarannya ternyata tidak ada kuburan tersebut. Dan kami anggap tidak ada masalah, tinggal dilanjutkan saja ke tahap selanjutnya.” Terang Pj Sekda.

Kemudian Sambungnya, pada tanggal 24 Juni 2021 lalu Pj. Bupati Muara Enim Nasrun Umar telah menghadap Kepala KSP RI Moeldoko menyampaikan masalah deskresi izin galian C. Adanya masalah ini, Pemkab Muara Enim mengambil sikap untuk menstop kegiatan yang berkenaan dengan izin galian C selama belum diterbitkan surat legalitas karena dikhawatirkan menyalahi hukum.

“Terakhir, dari usulan DPRD Muara Enim mewakili aspirasi masyarakat mengusulkan untuk Exit Toll Prabumulih Inderalaya dibuat di Desa Gaung Asam,” ungkap Pj. Sekda Emran Thabrani.

Turut hadir pada kesempatan ini di Ruang Sekda Muara Enim yakni Kepala BPN Kabupaten Muara Enim Yuliantini dan secara virtual hadir KSP RI Gibran Sesunan, Fajarwanto PT Hutama Karya (HK), dan Dirjen Bina Marga Jalan Bebas Hambatan Kementerian PU PR RI Budi Hari Semihardjo.

Sementara itu KSP RI Gibran Sesunan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muara Enim karena telah memberikan dukungan penuh pada PSN Jalan Tol Prabumulih menuju Muara Enim.

Gibran mengatakan bahwa KSP telah berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dan telah memintai respon terhadap pengajuan izin galian C sampai sejauh mana dan berapa jumlahnya serta berasal dari kontraktor atau subkontraktor.

Dan hasilnya, Kementerian ESDM menyatakan tidak bisa dilakukan diskresi wewenang melainkan untuk sementara akan dilimpahkan wewenang ke Gubernur sebelum diterbitkan izin galian C guna mengendalikan perizinan galian C.

“Dan KSP sepakat dengan Pemkab Muara Enim untuk menstop kegiatan yang terkait izin galian C bila dibiarkan akan melanggar hukum,” tegasnya.

Sedangkan adanya sangkutan yang terdengar dari dulu bahwa terdapat makam pada lahan yang dilalui tol. Menurutnya patut disyukuri bila sudah bisa teratasi. Dan tinggal dilakukan pengamanan diareal tersebut.Ia mengatakan untuk Exit Toll yang diminta Pemkab Muara Enim silakan diajukan ke Kementerian Penataan Ruang dan Pekerjaan Umum (PUPR) RI atau ke HK saja.

“Atas dukungan dari Pemkab Muara Enim kami mengucapkan terima kasih banyak, “ucap Gibran Sesunan, KSP RI.

Artikel ini ditulis oleh:

Apriansyah