Martapura, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel), bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), telah menjalin kerja sama strategis untuk menghadapi ancaman serangan siber di era digital.

Wakil Bupati OKU Timur, Adi Nugraha Purna Yudha, mengumumkan kerja sama ini di Martapura pada hari Sabtu. Tujuan utama kerja sama ini adalah membangun kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi serangan siber.

Pemerintah Kabupaten OKU Timur, bersama dengan 18 pemerintah daerah lainnya di Indonesia, telah sepakat untuk menjalin perjanjian kerja sama dengan BSSN dalam hal pemanfaatan tanda tangan elektronik. Langkah ini diambil untuk mencegah serta mengatasi ancaman keamanan siber, termasuk serangan virus, malware, dan bentuk serangan siber lain yang melibatkan teknologi.

Adi Nugraha Purna Yudha menegaskan pentingnya menjaga keamanan siber karena potensinya untuk menyebabkan kerusakan serius pada sistem dan infrastruktur, termasuk kehilangan data penting, gangguan layanan, dan kerugian kepercayaan masyarakat.

Wakil Bupati menyatakan, “Melalui kerja sama ini, kami siap mendukung transformasi digital Indonesia bersama BSSN dan berkomitmen untuk menjaga keamanan ruang siber.”

Sementara itu, Sekretaris Utama BSSN, YB Susilo, dalam presentasinya menjelaskan bahwa BSSN, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), menyediakan layanan sertifikasi elektronik untuk mendukung keamanan informasi dalam implementasi e-government.

BSrE juga telah diakui sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Pengakuan Berinduk Nomor 103 Tahun 2022.

Sebagai penyelenggara Sertifikasi Elektronik Instansi Tunggal, BSrE BSSN bertanggung jawab untuk memberikan layanan sertifikat elektronik kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri.

Dalam penggunaan layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE), BSrE memastikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yaitu Jaminan Autentikasi, Jaminan Keutuhan, dan Jaminan Kenirsangkalan.

Dengan adopsi TTE ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses birokrasi, memungkinkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan tidak rumit dalam pemrosesan data, serta memastikan ketersediaan data yang akurat.

BSrE BSSN juga berkomitmen untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan penggunaan sertifikat elektronik, dan telah berhasil meraih sertifikasi ISO 9001, ISO 27001, PAS 99, serta Webtrust for Certification Authorities v.2.2.2.

Melalui perjanjian kerja sama ini, BSSN memberikan dukungan penuh untuk pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam upaya transformasi digital pemerintah daerah, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintahan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Sandi Setyawan