Baturaja, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Pemkab OKU Selatan hingga Kamis (20/4) belum melunasi utang kepada pihak Rumah Sakit Dokter Ibnu Sutowo Baturaja dengan nilai Rp8 miliar.
Dua pemkab tersebut belum melunasi klaim pembayaran Jamsoskes ke rumah sakit umum daerah (RSUD), kata Direktur RS dr. Ibnu Sutowo dr. Rynna Dyana di Baturaja. Meski utang belum dibayar namun tidak mengganggu jalannya kegiatan RSUD.
“Memang tidak mengganggu operasional RSUD, tetapi itu merupakan hak-hak para pegawai,” katanya.
Mengenai pihak rumah sakit menolak pasien peserta Jamsoskes dari dua kabupaten tersebut, dia membantahnya karena selama ini pihaknya belum pernah menolak pasien dari dua daerah itu.
Namun, diakuinya rumah sakit dari dua daerah tersebut memang sering tidak melakukan koordinasi dengan pihaknya.
“Biasanya para petugas rumah sakit di OKU Timur dan OKU Selatan jika membawa pasien ke sini baru melakukan koordinasi saat pasien sudah dibawa,” kata dr. Rynna.
Padahal, kata dia, belum tentu ada ruangan, apalagi ruangan ICU. Namun, masih tetap menerima pasien tersebut walau harus dimasukkan ke ruang rawat atau bahkan tetap di IGD menunggu pasien yang di ICU ada yang keluar. (ant)
Artikel ini ditulis oleh: