Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Siak, Mahdan Syarif memoderasi agenda sosialisasi program inventarisasi barang milik daerah Pemerintah Kabupaten Siak (IST/ MJ)

Siak, aktual.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak secara resmi melakukan program inventarisasi barang milik daerah (BMD) di lingkungan pemerintahan pada tahun 2024. Program tersebut ditandai dengan sosialisasi yang dilakukan pemkab bersama dengan perwakilan BPKP Riau, Senin (26/8) pekan lalu.

Bupati Siak Drs. Alfedri mengatakan agenda inventarisasi barang milik daerah ini sebagai komitmen pemerintahannya terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Bupati Alfedri bahkan menyebut inventarisasi barang milik daerah sebagai wujud pertanggungjawaban pemkab Siak atas pengelolaan barang milik daerah.

“Tanggung jawab pengamanan atas barang milik daerah yang tercatat dalam daftar barang organisasi perangkat daerah (OPD), berada pada Kepala OPD selaku pengguna barang. Hal ini sesuai amanat Pasal 296 Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,” kata dia dalam sambutannya.

Alfedri pun menjelaskan fokus inventarisasi Barang Milik Daerah Pemkab Siak pada tahun ini adalah aset tanah dan kendaraan dinas mobil-motor. Menurutnya, pada kedua jenis aset tersebut, masih banyak hal yang harus ditelusuri secara tuntas oleh petugas inventarisir dan pejabat penatausahaan barang dan penggunaan barang.

“Fokus dari inventarisasi barang milik daerah tahun 2024 ini adalah aset tanah pada OPD dan kendaraan dinas. Apabila belum ada dokumen kepemilikan tanah agar dipersiapkan penganggaran sertifikasinya sesegera mungkin. Jika kondisinya (kendaraan) rusak berat dan tidak dapat digunakan lagi, segera diusulkan penjualannya. Apabila hilang, agar dilaporkan untuk diproses penghapusannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Alfedri.

Alfedri pun meminta kepada pegawai Pemkab Siak untuk melakukan inventarisasi secara serius lantaran hal tersebut akan berkaitan dengan validitas kepemilikan asset.

“Saya juga menginstruksikan kepada Kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Siak agar memberikan komitmen penuh terhadap pelaksanaan inventarisasi barang milik daerah,” kata dia.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, Mahdan Syarif mengaku siap menjalankan instruksi Bupati Alfedri untuk mengawal program inventariasi barang milik daerah Pemkab Siak. Dirinya pun meminta semua pihak terkait untuk membantu kelancaran dan kemudahan proses inventarisasi barang milik darah Pemkab Siak.

“Saya kira pesan Pak Bupati Alfedri jelas sekali. Semua unsur OPD dan SKPD akan berkomitmen melaksanakan proses inventariasi barang milik daerah ini,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain