Jakarta, Aktual.com — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyita ratusan produk makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa dan kemasannya rusak.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli mengatakan makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa dan kemasannya rusak itu, disita saat dilakukan pemantauan di sejumlah toko dan swalayan di empat kecamatan di daerah itu.

“Kami melakukan pantauan makanan dan minuman itu untuk mencegah peredaran produk makanan kedaluwarsa yang tidak layak konsumsi saat Idul Fitri,” kata Rusli di Penajam, Kamis (16/7).

Pemantauan juga dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Penajam Paser Utara dari bahaya yang ditimbulkan jika mengonsumsi makanan dan minuman kedaluwarsa.

Saat pemantauan, makanan dan minuman yang dilakukan di empat kecamatan pada tiga hari terakhir, sebelum Idul Fitri, ditemukan ratusan produk kedaluarsa di pasar-pasar tradisional dan swalayan.

“Berbagai jenis makanan dan minuman dalam berbagai merek disita petugas terbukti telah kedaluarsa, tetapi masih dipajang untuk dijual di pasar tradisonal dan ‘minimarket’,”

“Ratusan produk makanan tidak layak konsumsi itu, di antaranya susu bubuk untuk bayi maupun ibu hamil, susu kental kemasan kaleng, biskuit, minuman soda hingga kecap buatan industri rumahan yang tidak dilengkapi dengan masa kedaluwarsa,” tambah Rusli.

Produk makanan dan minuman yang disita tersebut masih diamankan di kantor Disperindagkop UKM Penajam Paser Utara.

Artikel ini ditulis oleh: