“Ruang ‘Smart Room’ Kabupaten Sleman dioptimalisasikan sebagai ruang monitoring kondisi kewilayahan Kabupaten Sleman, ruang monitoring penerapan sistem informasi, ruang koordinasi pengendalian pembangunan, dan ruang koordinasi OPD,” katanya.

Sri Purnomo mengatakan, selain itu ruang ini menangani aduan dan keluhan masyarakat, ruang pembelajaran teknologi informasi, ruang media center pada saat kedaruratan, serta raung “video conference” antara jajaran Pemkab Sleman dengan masyarakat.

“Diharapkan dengan adanya ‘smart room’ ini penangangan konflik dan permasalahan sosial dapat dilakukan dengan cepat dan tepat,” katanya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara