Sleman, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta masih membahas dan mengkaji untuk penurunan tarif angkutan umum terkait penurunan harga bahan bakar minyak per 1 April.
“Kami sudah mengirim draf untuk penurunan tarif angkutan umum ini,” kata pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno, Minggu (3/4).
Menurut dia, untuk masalah tarif angkutan kota (angkot) dan angkutan pedesaan (angkudes) belum bisa memastikan berapa penuruannya, karena selain baru menerima draf dari Dishubkominfo juga ada beberapa variabel yang menjadi perhitungan.
“Dari komponen-komponen itu nanti yang akan menjadi dasar penentuan tarif baru. Selain itu juga akan melihat langsung kondisi di lapangan,” katanya.
Iswoyo mengatakan, untuk masalah tarif angkutan ini, sesuai dengan ketentuan, kewenangan Sleman hanya menentukan tarif angkutan yang beroperasi di Sleman. Untuk tarif angkutan dalam kota dalam propinsi (AKDP) dan antar kota antar propinsi (AKAP) ada instansi yang berwenang sendiri.
“Karena itu, kami hanya membahas untuk tarif angkot saja,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara