Nelayan membongkar ikan hasil tangkapan mereka di Pelabuhan Dadap, Juntinyuat, Indramayu, Jawa Barat, Senin (28/4). Berdasarkan data Pemprov Jawa Barat, lebih dari 40 persen nelayan di wilayah itu masih berada ditaraf kemiskinan. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Asf/Spt/14.

Jakarta, Aktual.com – Pemkab Tengerang berjanji akan mematuhi sembilan rekomendasi yang diberikan oleh Ombusdman RI dalam melakukan penataan di Kampung Baru Dadap.

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Ombusdman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7).

“Kita sebagai Pemda memegang kewenangan di daerah tentunya akan mengikuti tadi rekomendasi-rekomendasi tadi yang dikeluarkan Ombudsman,” ucapnya.

Zaki melanjutkan, dalam menjalankan rekomendasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan pihak terkait lainnya seperti, Kemem PUPR, Universitas Gajah Mada (UGM), PT Angkasa Pura II, Kementrian Kelautan dan Perikana, serta BPN.

“Setelah 14 hari nanti kita dapat salinannya tentunya akan berjalan,” jelas Zaki.

Kemudian, Zaki juga mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan anggaran dalam rencana penataan tersebut dalam anggaran belanja tambahan akhir tahun.

“Saya harap rekomendasinya juga bisa menjadi bahan kita untuk siapkan anggaran terkait dengan rekomendasi anggaran tadi,” terang dia.

Terkait maladministrasi, Zaki membantah itu, dugaan maladministrasi yang ditujukan padanya belum ada yang dilakukan oleh pihaknya.

“Itu kan belum terjadi sebetulnya. Makanya nanti kita sempurnakan apa yang jadi rekomendasi dari Ombudsman.
Jika diduga maladministrasi,” tutupnya. (Agung Rizki)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid