Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, keberatan jika Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dihapus. Alasannya, bisa menghilangkan salah satu pendapatan daerah. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengakui jika PBB dihapus, pendapatan daerah yang hilang sekitar Rp255 miliar.
Kata dia, di 2014, pontensi PBB di Kabupaten Tangerang sebesar Rp279 miliar dan terealisasi sebesar Rp238 miliar. Di Kota Tangerang Selatan, realisasi penerimaan pajak tahun 2014 sebesar Rp225 miliar, dan di Kota Tangerang mencapai Rp319 miliar.
“Realisasi penerimaan PBB tiap tahunnya juga selalu melebihi target. Karena tingginya kesadaran pemilik lahan dan bangunan untuk membayar pajak,” ujar dia.
Pendapatan dari PBB sebesar itu, ujar dia, bisa digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur publik. Seperti jalan, jembatan, atau sekolah. Karena itu, Ahmed meminta wacana penghapusan PBB perlu dipertimbangkan kembali.
Sebelumnya, wacana penghapusan PBB dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN Fery Mursyildan Baldan. Selain ingin menghapus PBB, dia juga ingin ditetapkan zonasi kisaran harga tanah.
Tujuannya, kata Fery, untuk memerangi spekulan tanah dan menyejahterakan rakyat karena hanya membayar PBB saat pertama kali membeli rumah tinggal.
Artikel ini ditulis oleh:

















