Jakarta, Aktual.co —  Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, meminta petugas kecamatan untuk mengawasi adanya penambahan suara karena panitia telah menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2015.

“Itu tujuannya menghindari kecurangan panitia lokal agar tidak memihak calon tertentu,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Pemerintahan Desa (BPM-PPD) Pemkab Tangerang Banteng Indarto di Tangerang, Selasa (9/6).

Banteng mengatakan penentuan DPT itu oleh panitia tingkat desa dan tidak diperkenankan ada suara tambahan lagi agar Pilkades sesuai tahapan yang direncanakan.

Pilkades serentak yang rencananya digelar 14 Juni 2015 itu diikuti sebanyak 362 calon untuk merebut kursi sebanyak 78 desa tersebar pada 29 kecamatan.

Khusus Pilkades di Desa Cijeruk, Kecamatan Mekarbaru, untuk sementara ditangguhkan karena panitia lokal mengundurkan diri akibat menentukan hanya dua calon padahal diperkenankan maksimal lima calon kades.

Sedangkan Pilkades berpatokan pada Perbup No.79 Tahun 2014 dan Keputusan Bupati Tangerang No.140/Kep131-HUK/2015 tentang Penetapan Pelaksanaan Pilkades Serentak.

Namun Pemkab Tangerang mengeluarkan dana sebesar Rp10,49 miliar yang berasal dari APBD 2015 untuk membiayai Pilkades.

Dia mengatakan pengawasan aparat kecamatan sangat penting karena rawan terhadap kecurangan dan keberpihakan panitia pada calon kades tertentu.

Salah satu upaya yakni dengan melakukan penambahan suara secara “gerilya” yang datang belakangan padahal sudah ditetapkan DPT dan diketahui publik.

Padahal perkiraan jumlah pemilih sesuai data tahun 2014 yang tersebar pada 29 kecamatan yakni 2.156.867 jiwa dari sekitar 3,2 juta jiwa, hal itu berdasarkan sebagai pemilik KTP elektronika.

Padahal sebelumnya jumlah pemilih Pilkades tersebut tiap desa dapat saja berubah diantaranya karena meninggal dunia.

Bahkan panitia tingkat desa juga diharapkan dapat mendata secara akurat termasuk bagi warga yang baru pindah dari daerah lain karena memiliki hak untuk mencoblos.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid