Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, telah mempersiapkan lahan penampungan bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Mauk pascapenertiban agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
“Kami sudah merencanakan dengan matang agar pedagang bersedia menempati lahan baru yang lebih baik,” kata Ketua Tim Penertiban Pasar Mauk Pemkab Tangerang Yatty Nurul Hayat di Tangerang, Rabu (8/4).
Yatty mengatakan lahan penampungan itu berada di dekat Puskesmas setempat dengan harapan mereka tidak lagi berjualan di bahu jalan.
Masalah tersebut terkait aparat Satpol PP Pemkab Tangerang dan petugas Bagian Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) Kecamatan Mauk menertibkan ratusan lapak dan kios PKL pekan lalu.
Sedangkan keberadaan para pedagang itu mengganggu arus lalu lintas karena lapak didirikan di bahu jalan dan belakangan jumlahnya terus bertambah.
Yatty menambahkan warga mengeluh bila melintasi jalan tersebut karena setiap hari terjadi kemacetan sekitar pasar bila menuju Sepatan dan Kronjo atau sebaliknya.
Namun para pedagang mengabaikan masalah itu, malah mereka ada yang membangun di atas saluran sehingga menghambat arus air ketika hujan tiba.
Padahal sebelum penertiban pihak Trantib melakukan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak terjadi tindakan anarkis atau perlawanan yang berujung menimbulkan korban..
Pasar tradisional Mauk merupakan salah satu sentra perdagangan yang berada di Pantai Utara Kabupaten Tangerang.
Bahkan konsumen dari beberapa pulau di gugusan Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, berbelanja dalam jumlah besar setiap pekan di pasar itu.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Rahayu Seniana mengatakan pihaknya menanggapi serius terhadap pedagang agar mereka berjualan di tempat penampungan.
Rahayu mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Satpol PP yang telah menertibkan PKL di Mauk meski semula ada kendala pedagang enggan pindah.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid














