Jakarta, Aktual.co — Aparat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tahun 2015 sebesar Rp255 miliar dari wajib pajak yang tersebar pada 29 kecamatan.
“Untuk triwulan pertama sebesar Rp10 miliar,” kata Kepala Seksi Pendataan dan Pendaftaran Bidang PBB P2 Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemkab Tangerang Madani di Tangerang, Selasa (31/3).
Madani mengatakan di wilayah ini sekitar 500 ribu wajib pajak dan yang berpotensi membayar PBB berada di wilayah Selatan dan Utara.
Menurut dia, wilayah Utara berada di Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Sepatan, Pakuhaji, Sukadiri, memiliki banyak pergudangan dan perumahan.
Sedangkan di wilayah Selatan seperti di Kelapa Dua, Cisauk, Legok, Curug, Cikupa dan Balaraja merupakan kawasan perumahan dan pabrik.
Namun untuk wajib pajak kedua wilayah itu sangat potensial membayar PBB sesuai tepat waktu yang telah ditentukan.
Bahkan pihaknya juga menargetkan penerimaan PBB di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena sebagian wilayah masuk Kabupaten Tangerang.
Selama ini penerimaan PBB dari PT Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara terbesar di Indonesia itu dominan oleh Pemkot Tangerang.
Dia menambahkan biasanya wajib pajak membayar mendekati jatuh tempo seperti akhir Agustus atau awal September.
Belakangan ini jumlah kawasan pergudangan di wilayah utara terus bertambah seiring kebutuhan pengusaha untuk menyimpang hasil produk, hal itu merupakan potensi besar untuk penerimaan PBB.
Demikian pula pengembang mengincar kawasan tertentu untuk membangun rumah seperti di Kecamatan Pasar Kemis, Sepatan dan Rajeg, maka potensi pemasukan pajak yang relatif besar.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















