Jakarta, Aktual.com — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menunggu langkah Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, terkait penertiban lapangan sumur minyak tua di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan.

“Pemkab tidak bisa berbuat banyak sebab lapangan sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, masuk wilayah kuasa pertambangan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Air Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto di Bojonegoro, Selasa (2/2).

Oleh karena itu, menurut dia, pemkab menunggu langkah Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, menertibkan meningkatnya jumlah dapur pengolahan minyak mentah, dan “perengkek” atau pekerja pengangkut bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, lanjut dia, juga penanganan kerusakan lingkungan di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan karena penambangan sumur minyak tua.

“Penambang sekarang lebih senang menjual minyaknya ke penyuling, karena lebih menguntungkan dibandingkan disetorkan ke Pertamina EP Asset 4 Field Cepu,” jelas dia.

Dari data yang diterima, katanya, produksi lapangan sumur minyak tua yang disetorkan ke Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, sekarang ini rata-rata sekitar 500 barel per hari, yang semula sekitar 700 barel per hari.

Di lapangan sumur minyak tua peninggalan Belanda di daerahnya itu, terdapat 722 titik sumur minyak, sedangkan yang legal hanya 222 sumur minyak.

Di lokasi setempat, juga terdapat sedikitnya 534 dapur pengolahan minyak tradisional. “Perengkek” yang mengangkut BBM sulingan secara tradisional berupa solar, minyak tanah, dengan kendaraan sepeda motor sebanyak 356 “perengkek”.

Ketua Paguyuban Penambang Wonomulyo di Kecamatan Kedewan, Sribowo, menjelaskan para penambang lebih senang menjual produksi minyak mentah ke penyuling tradisional, karena bisa memperoleh harga sekitar Rp2.400 per liter.

Namun, menurut dia, kalau produksi minyak mentah disetorkan ke Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, melalui paguyuban, maka penambang hanya memperoleh imbalan jasa sekitar Rp2.100 per liternya.

“Imbalan jasa pengambilan sumur minyak sebesar Rp2.725 per liter, tapi setelah dipotong untuk berbagai keperluan, maka penambang hanya memperoleh Rp2.100 per liter,” jelas dia.

Ia menyebutkan produksi sumur minyak yang disetorkan ke Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, melalui paguyuban, rata-rata hanya sekitar 30 barel per hari. Sesuai kontrak, produksi minyak yang harus disetorkan rata-rata sekitar 100 barel per harinya.

“Ada satu paguyuban penambang yang juga menjalin kontrak dengan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Tapi, saya tidak tahu jumlah minyak yang disetorkan ke Pertamina EP Asset 4 Field Cepu,” ucapnya, menambahkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka