Medan, Aktual.com – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memutuskan untuk meliburkan sekolah di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil, karena kualitas udara di Kota Medan akibat kabut asap, semakin berbahaya.
Keputusan untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah, terhitung sejak Sabtu (24/10), hingga batas waktu tidak ditentukan.
“Keputusan ini hasil rapat dengan berbagai pihak di Kota Medan,” terang Plt. Walikota Medan Randiman Tarigan kepada wartawan di Medan, Jumat (23/10).
Randiman Tarigan menjelaskan, keputusan ini diambil untuk menghindari dampak buruk akibat kabut asap itu, terutama untuk anak-anak dan pelajar.
Menurut mantan Sekwan DPRD Medan itu, kualitas udara di Kota Medan, berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, sudah di luar ambang batas normal, yakni 542 Psi (Pollutant Standart Indeks).
“Ini sudah sangat berbahaya, sehingga kita tidak ingin jatuh korban,” tukasnya.
Dijelaskan, dirinya telah memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menyurati seluruh sekolah di Kota Medan.
“Mengenai batas waktunya, yang pasti ini (peliburan) sampai kita anggap kondisi (udara) sudah normal,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: