Banda Aceh, Aktual.co — Pemerintah Kota Banda Aceh Kamis (12/2) mengeluarkan surat edaran berisi tentang larangan memperingati hari valentine day yang jatuh pada 14 Februari mendatang. Larang itu disebar ke seluruh sekolah, kampus, dan aparat desa di Banda Aceh.
Kepala Humas Setdako Banda Aceh, Marwan kepada Aktual.co, menyebutkan isi surat tersebut yaitu seruan agar mahasiswa, siswa, pelajar dan seluruh masyarakat muslim di Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apa pun. Pasalnya, perayaan tersebut bertentangan dengan syariat Islam.
“Valentine day dikenal dalam masyarakat barat khususnya generasi muda sebagai hari kasih sayang. Valentine Day dirayakan secara vulgar dalam bentuk pergaulan bebas muda-mudi dan bentuk ekspresi kasih sayang kepada pasangan atau lawan jenis tanpa ikatan pernikahan,” ujar Marwan.
Pihaknya meminta seluruh lapisan masyarakat mengindahkan imbauan tersebut, sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
“Seruan larangan valentine day juga ditempel ke masjid, sarana umum dan lokasi strategis lainnya. Semoga masyarakat bisa memahami seruan larangan memperingati valentine day tersebut,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: