Balikpapan, Aktual.com – Dinas Koperasi UMKM Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan sedang berusaha agar 400 koperasi di Balikpapan dapat memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Langkah ini diambil menyusul perubahan wewenang pengesahan badan hukum koperasi, yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), menjadi kewenangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sejak 2018.
“Saat ini kami sedang berupaya untuk mendaftarkan koperasi-koperasi di Balikpapan ke Kemenkumham agar mereka memiliki legalitas yang sah,” ujar Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, Muhammad Idris, pada Kamis.
Muhammad Idris menjelaskan bahwa pengesahan kembali badan hukum setiap koperasi di Balikpapan adalah bagian dari rencana strategis untuk memperkuat setiap koperasi di Kota Minyak ini, yang berjumlah tidak kurang dari 400 unit.
Sebuah koperasi yang sehat, lanjut Idris, harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu, termasuk aspek permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen yang efisien, likuiditas yang memadai, mampu menjalankan kemandirian, pertumbuhan yang berkelanjutan, serta tetap menghormati jati diri koperasi.
Selain itu, dalam rangka mengikuti pesatnya perkembangan zaman, bagian dari rencana strategis tersebut juga meliputi pengembangan sistem digital untuk koperasi.
Sementara itu, untuk memperingati Hari Koperasi Nasional ke-76 (Harkopnas) pada tahun 2023, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (UMKMP) Balikpapan mengadakan pameran dan berbagai perlombaan mulai dari 27 Juli hingga 30 Juli 2023 di halaman Balai Kota, Jalan Jenderal Sudirman.
Kepala Bidang Koperasi UMKMP Kota Balikpapan, Bahriansyah, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempromosikan kegiatan koperasi dan UMKM yang ada di Kota Balikpapan.
Sebanyak 60 koperasi ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini, yang merupakan sebagian dari 438 koperasi yang ada di Balikpapan. Para peserta memamerkan produk-produk unggulan dari anggota-anggota mereka serta produk dari usaha koperasi, seperti koperasi tahu tempe.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Ilyus Alfarizi