Batam, aktual.com – Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau menargetkan tidak ada lagi kendaraan penumpang dan barang yang melanggar ketentuan dimensi dan kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2023.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Salim Naim menyatakan untuk mendukung upaya “Zero ODOL 2023”, pihaknya terus melakukan razia, demi memastikan seluruh kendaraan mematuhi aturan.

“Dengan adanya penindakan, tahun 2023 ditargetkan zero ODOL,” kata dia di Batam, Selasa (8/2).

Razia yang dilakukan bersama dengan TNI, Polri dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Provinsi Kepulauan Riau, menyasar kendaraan yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.

Razia juga disejalankan dengan pengecekan kir.

Dalam razia yang digelar Selasa (8/2), pihaknya menjaring 24 kendaraan yang dinilai melanggar aturan.

“Semua sudah ditindak,” kata dia.

Ia menegaskan sosialisasi aturan terkait ODOL telah sudah disosialisasikan sejak 2019, sehingga saat ini pihaknya langsung memberikan tindakan bagi pelanggar.

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan kendaraan yang melanggar ODOL perlu segera ditindak, karena menyebabkan jalan rusak.

“Kerugian negara akibat ‘overlay’ jalan yang berlubang mencapai Rp4,3 triliun. Karena itu, perlu adanya upaya bersama untuk menekan ODOL di daerah, salah satunya dengan sinergi antara pemerintah pusat melalui BPTD dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota,” kata dia

Pemkot Batam sejak beberapa tahun yang lalu fokus pada pembenahan dan pelebaran jalan.

“Selain dengan pengawasan dan penegakan hukum terhadap ODOL, salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan adalah dengan pembinaan terhadap perusahaan angkutan dan pengemudi angkutan. Sebagai pengusaha angkutan harus memikirkan keselamatan operator, pengemudi, sopir. Jangan hanya memikirkan keuntungan saja karena pengemudi juga merupakan agen keselamatan di jalan,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Rizky Zulkarnain