Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menargetkan perbaiki 560 unit rumah tak layak huni tahun ini.
Pembagiannya, tiap kelurahan mendapat jatah rehabilitasi 10 unit rumah dengan dana rehabilitasi per rumah sebesar Rp 15 juta, atau tiap kelurahan mendapat kucuran sebesar Rp 150 juta.
“Dana tersebut akan disalurkan melalui koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setiap kelurahan,” kata Ketua Program Pembangunan Partisipatif Berbasis Komunitas (P3BK) Kota Bekasi, Sunandar, di Bekasi, Rabu (1/4).
Sambung dia, anggaran untuk program rehabilitasi rumah itu tidak sepenuhnya diambil dari APBD Kota Bekasi. Sebagian didapat dari pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan beberapa instansi.
Untuk teknis pengelolaan anggaran, kata Sunandar, diserahkan ke BKM dan lingkungan sekitar. Sebab tiap rumah memiliki kebutuhan yang berbeda-beda,
Secara terpisah, Rohimah (65), salah satu warga yang rumahnya dapat jatah rehabilitasi berharap rumahnya yang rusak bisa segera diperbaiki. “Supaya anak dan kedua cucu saya bisa lebih nyaman tinggal di sini,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















