Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, telah mendistribusikan tunggakan honor kepada 3.800 guru tenaga kontrak di lingkup Dinas Pendidikan setempat yang sempat tertunda sejak Agustus-September 2018.
“Honor yang telah diterima per orangnya mencapai Rp3,8 juta per bulan,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, honor para guru itu sempat tertunda selama dua bulan akibat kendala “turbulensi” keuangan daerah pada APBD Perubahan 2018.
Namun demikian, persoalan itu mulai dibenahi setahap demi setahap melalui pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD) dari sejumlah sektor pajak.
ant
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby