Jakarta, Aktual.com – Dongkrak pendapatan dari sektor parkir, Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mulai implementasikan sistem parkir meter mulai hari ini, Jumat (3/7).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman mengatakan ini merupakan uji coba di titik pertama.
Sistem parkir meter, ujar dia, baru akan dimulai serentak di sejumlah lokasi 1 Agustus nanti,
Lokasi awal yang dipilih untuk dipasang sistem ini di Jalan Raya Taman Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan. Rencananya di titik ini akan dipasang 14 alat parkir meter di kedua jalur jalan.
Masing-masing alat bisa untuk mendeteksi keberadaan 15 mobil yang terparkir di sekitar area yang sudah disiapkan.
Supandi mengatakan, pengimplementasian sistem ini merupakan bagian dari program Bekasi Smart City dalam bidang transportasi.
“Dengan diimplementasikannya sistem ini, kami harapkan perparkiran bisa dikelola dengan lebih transparan dan tentunya profesional,” katanya.
Perihal tarif, pada pemberlakuan awal sistem ini, akan diimplementasikan sesuai aturan pemerintah.
“Untuk mobil Rp 3.000 per jam, sedangkan motor Rp 2.000 per jam,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: