Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Bogor tengah mewaspadai peredaran mie berformalin. Salah satu upaya antisipasi yakni dengan gelar inspeksi mendadak.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sudah meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor untuk sidak.
“Ini perlu diwaspadai dengan melakukan pengawasan jangan sampai peredaran mie formalin juga terjadi di Kota Bogor,” kata Bima Arya, di Bogor, Kamis (14/5).
Antisipasi dilakukan menyusul tertangkapnya produsen mie berformalin di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (13/5). Diamankan dua ton mi berformalin siap edar.
Penangkapan pelaku berinisial HD dan NN dilakukan di sebuah rumah di Kampung Kebon Kopi, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong. Yakni saat yang bersangkutan hendak menurunkan mi berformalin yang diangkut dengan mobil bak terbuka.
Rumah tersebut sebelumnya telah menjadi target operasi anggota Polsek Cibinong yang mendapatkan informasi dari seorang pedagang mi di wilayah tersebut.
Selain menangkap HD dan NN yang merupakan sopir dan kenek mobil tersebut, polisi juga amankan SY di rumah itu. Di dalamnya tersimpan 20 karung mi kuning basah. Kepada petugas, para pelaku mengaku mi tersebut milik AS yang diproduksi di wilayah Cianjur. Berdasarkan informasi tersebut, anggota Polres Bogor langsung bergerak menuju Cianjur dan menemukan pabrik mi berformalin di Kampung Kabadungan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karang Tengah.
Di pabrik itu petugas menemukan tiga jerigen berisi cairan formalin, dua jerigen kosong, dua mesin pencetak mie dan bahan-bahan pembuat mi. Atas temuan tersebut, petugas mengamankan AS dan empat orang pegawainya.
Dari pengakuan tersangka, sudah memproduksi mi sejak tiga tahun dan mengedarkannya di wilayah Jabodetabek.
Artikel ini ditulis oleh:

















