Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat mengadakan bimbingan teknis penyelesaian masalah tanah dan bangunan bagi aparat setempat.
“Kami ingin memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada aparatur tentang konsep hukum terkait penataan dan penertiban bangunan di sepanjang kali, saluran dan jalan,” kata Kepala Sub Bagian Sengketa Hukum Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat Dedi Rohedi di Jakarta, Kamis (23/10).
Bimbingan teknis tersebut bertajuk Aspek Hukum Penertiban Tanah dan Bangunan di Daerah Aliran Sungai atau Bantaran Kali.
Ia mengatakan bimbingan teknis itu diperuntukkan kepada kepala lurah dan kepala seksi pemerintahan kelurahan, kepala kecamatan dan kepala seksi pemerintahan kecamatan serta suku dinas terkait seperti Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Barat.
“Aparat ini nanti bisa mengontrol dan mengawasi bantaran kali yang sudah ditertibkan bangunannya, jangan sampai dihuni lagi, bantaran kali harus tetap steril dari bangunan,” tuturnya.
Menurutnya, pihak kelurahan dan kecamatan harus memahami konsep hukum penyelesaian masalah tanah dan bangunan untuk dapat membangun kesadaran masyarakat sekitar tentang penertiban bantaran sungai.
“Kelurahan dan Kecamatan adalah garda terdepan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, menyosialisasikan bantaran kali steril dan tahu persis masalah dan hambatan di masyarakat,” ujarnya.
Setelah mengikuti bimbingan tersebut, katanya aparat di lingkungan kota Jakarta Barat dapat memahami aspek administrasi pertanahan dan aspek hukim dari pelanggaran-pelanggaran terhadap bantaran kali atau sungai.
“Tentu ke depan aparat kelurahan dan kecamatan bersikap lebih berhati-hati dalam membuat rekomendasi dan administrasi pertanahan agar tidak mengganggu penertiban,” tutunya.
Sementara itu, salah satu peserta bimbingan, Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Jakarta Barat Saefudin mengapresiasi kegiatan tersebut karena memperoleh pemahaman yang jelas tentang administrasi pertanahan.
“Bimbingan ini sangat bermanfaat bagi saya selaku kasi pemerintahan yang berkaitan dengan pertanahan, paling tidak bisa dijalankan lingkungan kerja kami tentang administrasi pertanahan yang baik dan bagaimana cara menyelesaikan masalah-masalah tanah di wilayah kelurahan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid