Jakarta, Aktual.co — Petugas Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang dibantu TNI dan Polri, merazia penjualan obat kuat tanpa izin. Alhasil ratusan obat kuat ilegal dari berbagai merek pun diamankan petugas. 
“Dalam kegiatan tersebut sebanyak lima toko yang menjual obat kuat tanpa izin kami razia,” ujar Camat Grogol Petamburan, Denny Ramdany, Rabu (18/2).
Dikatakan Deny bahwa razia yang digelar oleh pihaknya yakni di sepanjang Jalan Semeru, Kelurahan Grogol, Jalan Latumeten, Kelurahan Jelambar dan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma.
“Dari lima toko, yang buka hanya tiga toko, dua toko lainnya tutup. Pada tiga toko tersebut kami menyita hampir seratus obat kuat yang dijual tanpa izin salah satunya viagra,” tambahnya. 
Tak hanya di Kecamatan Grogol Petamburan, di Kecamatan Tambora juga melakukan hal serupa. Namun razia yang digelar Kecamatan Tambora dilakukan di Jalan Roa Malaka Utara, Kelurahan Roa Malaka, Jalan Latumenten, dan Jalan Tiang Bendera Raya, Kelurahan Pekojan. Dan dalam razia yang digelar, ratusan obat kuat juga disita petugas dari lokasi tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid