Jakarta, Aktual.com —179 bangunan liar yang berada di Jalan Subur Raya dan Duri Raya, Gambir, Jakarta Pusat yang telah berdiri diatas saluran air rencananya akan ditertibkan oleh Pemkot Jakarta Pusat. Penertiban tersebut rencananya akan dilaksankan usai perayaan hari raya idul fitri.
“Kami berikan batas waktu sampai 30 Agustus, jika belum dibongkar, maka 2 September akan kami bongkar paksa,” tegas Lurah Duri Pulo, Nur Komariyah, Rabu (1/7).
Komariyah mengatakan bahwa pihaknya sebelum melakukan penertiban telah melakukaan sosialisasi terhadap seluruh pemilik bangunan dan mereka setuju. Pemiilik juga diberikan kesempatan membongkar bangunannya sendiri sebelum pelaksanaan penertiban.Selama ini ratusan bangunan semi permanen itu dijadikan tempat tinggal, warung, dan bengkel. Akibatnya, kawasan tersebut menjadi terlihat kumuh.
“Saluran air di sana sudah mampet dan belum pernah dikuras, jadi kalau hujan ada genangan,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid