Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) tak menganjurkan memakai kupon antrean saat pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah untuk mengurangi risiko terjadinya kerumunan.
“Makanya kami sarankan bukan pakai kupon, tapi langsung diantarkan oleh panitia (kurban) ke para penerima. Bukankah panitia sudah punya daftar siapa-siapa saja penerimanya,” kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Sekretariat Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohmanan saat dihubungi di Jakarta, Senin (19/7).
Ia mengatakan daging kurban sebaiknya didistribusikan langsung ke rumah-rumah warga yang berhak menerimanya (mustahik) sehingga bisa terhindar dari risiko penularan COVID-19.
Guna menghindari kerumunan, Wawan juga mendorong pemotongan hewan kurban agar dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Selain itu, dewan kemakmuran masjid (DKM) setempat dan panitia kurban juga diimbau untuk melaksanakan tanggal penyembelihan hewan kurban pada Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), bukan pada tanggal 20 Juli atau 10 Dzulhijjah.
“Itu semua dilakukan untuk menghindari kerumunan masyarakat di lokasi pelaksanaan kurban,” katanya. (Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
As'ad Syamsul Abidin