Manado, Aktual.com – Pemerintah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara, mengkaji pelebaran jalan Tomohon-Manado, karena jalur tersebut sudah sering macet, kata Penjabat Wali Kota Tomohon Sanny Parengkuan.

“Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bersama instansi terkait lainnya harus mengakaji matang rencana pelebaran ruas jalan utama ini. Bagaimana dampaknya untuk menyokong transportasi,” kata Parengkuan di Tomohon, Sabtu (16/1).

Dia mengatakan, kajian matang terhadap pembangunan ruas jalan ini harus dilakukan, terutama pembiayaan yang harus melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Kami juga akan meminta masukan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah provinsi untuk mengkaji bagaimana ke depannya. Yang pasti harus menguntungkan,” ujarnya.

Kalaupun ruas jalan utama ini harus dilebarkan, kata dia, pemerintah daerah harus melakukan ganti rugi lahan dengan menggunakan standar harga sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP).

“Praktisnya akan ada tim apraisal atau penilai. Mudah-mudahan kalau sudah dikaji, kemudian ditata dalam APBD soal ganti rugi kemudian secepatnya dibebaskan,” ujarnya.

Rencana pelebaran ruas jalan Tomohon-Manado sudah digaungkan Sinyo H Sarundajang saat menjabat Gubernur Sulut karena daya dukung jalan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan sehingga mengakibatkan kemacetan.

Pemerintah Kota Tomohon sempat mengalokasikan anggaran sekira Rp1 miliar untuk pembebasan, namun pelebaran ruas jalan tidak kunjung dilakukan.

Kemacetan ruas jalan ini kerap terjadi saat jam kerja pegawai negeri dan swasta dimulai pada pukul 07.00 WITA, kemudian berlanjut lagi pada saat jam pulang kantor sekitar pukul 16.30 WITA.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara