Kupang, aktual.com – Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur secara resmi “melaunching” atau meluncurkan SMP Adhyaksa 2 sebagai sekolah ramah anak dalam mewujudkan Kupang sebagai kota layak anak.
Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Eduard Jhon Pelt saat melaunching SMP Adhyaksa sebagai sekolah ramah anak, Senin mengatakan Kota Kupang telah meraih penghargaan sebagai kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada 23 Juli 2019.
“Sekolah ramah anak menjadi komponen penting dalam penilaian Kota Kupang sebagai kota layak anak sehingga pemerintah terus mendorong terbentuknya sekolah-sekolah ramah anak di daerah ini,” kata Jefrison Riwu Kore.
Dikatakan, syarat untuk menjadi kota layak anak harus memenuhi aspek sebagai kota yang aman, kota yang bersih, kota yang sehat, kota yang peduli dengan lingkungan sehat sehingga ramah untuk anak.
Sedangkan syarat untuk sekolah ramah anak kata dia, sekolah menjamin dan mampu memenuhi hak-hak serta memberikan perlindungan terhadap anak dari diskriminasi dan kekerasan terhadap anak.
Dikatakannya melalui sekolah ramah anak maka tidak terjadi kekerasan terhadap anak serta tidak ada lagi istilah murid takut guru karena akan bertolak belakang dengan konsep ramah anak.
“Setelah SMP Adhyaksa menjadi sekolah ramah anak maka diharapkan komunikasi antara guru dan murid, murid dan murid di sekolah ini menjadi lebih ramah lagi,” ujar Jefrison Riwu Kore.
Wali Kota Kupang ini meminta semua pihak untuk mendukung program pemerintah Kota Kupang seperti kota ramah anak, program gerakan Kupang hijau yang erat kaitannya dengan keindahan lingkungan.
“Kami berharap pertisipasi sekolah terutama para kepala sekolah, guru, dan siswa siswi dalam mendukung setiap program pembangunan kota ini dapat dilakukan oleh semua pihak di SMP Adhyaksa ini,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Oder Maks Sombu,selaku pembina Yayasan Adhyaksa, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Kupang,Clementina Soengkono serta sejumlah Kepala SD ramah anak di Kota Kupang. (Eko Priyanto)
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin