Makasar, Aktual.co — Pemerintah kota Makassar, segera akan membuka lelang jabatan direksi perusahaan daerah (Perusda) secara resmi mulai Selasa (17/3) – 3 April 2015.

Ada enam jabatan direksi utama Perusda yang akan dilelang jabatannya, diantaranya Direktur Utama (Dirut) PDAM,  Dirut PD Terminal Makassar Metro, Dirut PD Pasar Makassar Raya, Dirut PD Parkir, Dirut PD Rumah Potong Hewan dan Dirut PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) kota Makassar, Mario Said mengatakan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 April, Pelaksanaan Ujian Tertulis pada 13 April, uji kompetensi dan wawancara tim seleksi pada 21-25 April, pelaksanaan tes kesehatan, pelaksanaan tes psikologi.

“Wawancara langsung oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan  Pomanto pada 4 Mei nanti,” ungkapnya, Senin (16/3).

Ketua timsel BPR, PD Pasar, dan PD Terminal, Anis Kama yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Makassar ini mengungkapkan bahwa, untuk perekrutan yang dilaksanakan dengan sangat terbuka ini, merupakan upaya pemerintahan Danny-Ical untuk melakukan penyesuaian dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana Permenpan nomor 13 tahun 2014 menjadi acuan.

“Meski tidak diatur secara tegas tentu menjadi pedoman, sehingga proses yang cukup panjang ini bukan hal yang mengada-ada, tetapi sesuai dengan pedoman yang ada,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris timsel BPR, PD Pasar, dan PD Terminal, Arqam Azikin yang juga pengamat politik Makassar menambahkan, dalam pelelangan ini mencantumkan adanya tes kesehatan, dikarenakan seorang direksi perusda dibutuhkan orang yang sehat secara jasmani maupun rohani. “Kalau sakit-sakitan kan repot, dibutuhkan orang yang mampu bekerja untuk publik, bahkan hingga 24 jam memberikan pelayanan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Adapun syarat bagi para calon direksi terbagi dalam persyaratan umum dan khusus, diantaranya tidak rangkap jabatan sebagai pimpinan/pegawai di perusahaan lain/pegawai negeri sipil, dan juga organisasi lainnya baik partai maupun organisasi kemasyarakatan.

“Untuk calon yang sementara menjabat, di perusahaan, PNS, maupun organisasi harus bersedia mundur jika terpilih dalam jajaran direksi perusda,” tutur Arqam.

Bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) juga diberi peluang untuk ikut berkompetisi, tanpa harus melepaskan status kepegawaiannya.

Sementara itu, untuk aturan syarat khusus berbeda untuk masing-masing perusda, seperti untuk PDAM dibutuhkan sertifikat manajemen air minum, BPR memiliki sertifikat kelulusan jasa keuangan non perbankan, PD Pasar mempunyai keahlian dalam manajemen organisasi berorientassi laba dibidang pasar menimal dalam skup jaringan regional, PD Terminal mempunyai keahlian dalam manajemen organisasi berorientasi laba di bidang transportasi minimal lima tahun.

Artikel ini ditulis oleh: